[featured_image]
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 4
  • File Size 800.02 KB
  • File Count 1
  • Create Date 10 October 2016
  • Last Updated 10 October 2016

2.3. Bagaimana Cara Desa Membelanjakan Uang?: Politisasi Kehidupan Desa

Stepanus Makambombu (Stimulant Institute Sumba)

Abstract

Paper ini ingin menjawab pertanyaan kritis mengapa pemberian dana desa belum menunjukkan (tanda-tanda) adanya perbaikan kualitas kehidupan warga desa lebih khususnya kehidupan orang-orang miskin di desa.

Pemberian dana kepada desa agar dikelola secara otonomi sudah dilakukan sejak tahun 2006 melalui alokasi dana desa (ADD). Selain ADD masih ada program-program yang dikendalikan langsung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan program hasil musrenbang, atau bantuan dari Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Pusat. Sehingga secara akumulatif dana dan program yang masuk ke desa semakin membesar dibandingkan dengan 10 tahun lalu. Seiring dengan masuknya dana desa (DD) tentu semakin memperbesar jumlah dana yang masuk ke desa yang di kelola oleh pemerintah desa.

Namun hasilnya, kehidupan orang-orang desa terutama orang miskin belum menunjukkan tanda-tanda mereka akan keluar dari  masalah-masalah yang sudah dialami sejak sebelum ada ADD sampai dengan adanya DD. Pada satu sisi, publik masih meyakini melalui  kehadiran UU Desa akan menciptakan peluang bagi desa untuk memilih dan menjalankan program sesuai kebutuhan warganya (asas rekognisi dan subsidiaritas). Pada sisi lain, publik mulai meragu mengingat pengelolaan dana-dana dimaksud terindikasi sekadar pemenuhan kebutuhan administratif dari pada kebutuhan warga desa, yang menyedihkan lagi program-program dimaksud bukan dilaksanakan oleh warga desa tetapi oleh pihak ketiga (luar desa) sehingga berpotensi dana tersebut keluar dari desa.

Akankah visi “membangun Indonesia dari pinggiran” sebagaimana yang disampaikan Presiden diberbagai forum atau mantra “desa membangun” yang dikumandangkan oleh Mentri Desa bisa diwujudkan? Studi ini berupaya mengkaji bagaimana tata kelola dana desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Apa yang sesungguhnya sudah dan sedang terjadi pada pinggiran Indonesia (desa), apakah mereka benar-benar sedang bekerja mewujudkan visi membangun Indonesia dari pinggiran atau justru sebaliknya menyuburkan kesempatan bagi elit lokal memanfaatkan peluang-peluang ini untuk kepentingan pribadi?

Keywords: Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes), tata kelola dana desa