Peran SP/SB dalam Menghadapi PHK di Industri Hasil Hutan Studi terhadap 3 SP/SB Tingkat Nasioanl Sektor Kehutanan dan Perkayuan di Indonesia

Rina Herawati (Researcher on Labor Issues in Indonesia)

Dalam dekade terakhir ini, semakin terlihat kompleknya permasalahan di bidang kehutanan. Indonesia menyikapi hal itu dengan mencanangkan Program Kehutanan Nasional (PKN) sejak tahun 2000. Dalam kaitannya dengan hal itu, pemerintah mengeluarkan berbagai regulasii bidang kehutanan yang pada akhirnya berdampak pada berkurangnya bahan baku secara drastis untuk industri hasil hutan.

Akibat kebijakan itu, industri hasil hutan yang sebelumnya merupakan andalan penghasil devisa, akhir-akhir ini justru menunjukkan adanya kecenderungan menurun. Selama 2003 tercatat sekitar 30.000 karyawan perusahaan di sector perkayuan di Riau diberhentikan. Sementara itu di Kalimantan Timur, pada tahun yang sama terjadi lebih dari 80 kasus PHK atau PHI di sector kehutanan yang mengakibatkan 20.000 buruh tidak jelas nasibnya.

Studi terhadap 3 SP/SB sektor kehutanan yaitu SB Hukatan SBSI, FSP Kahut KSPSI dan FSP Kahutindo KSPI yang secara bersama-sama memiliki anggota lebih dari 800.000 orang itu menemukan bahwa ketiga SP/SB itu tidak memiliki strategi untuk mengantisipasi gelombang PHK di sector itu. Selan advokasi kebijakan yang dampaknya tidak dapat langsung dirasakan oleh buruh, ketika anggotanya di PHK yang dilakukan hanya memberikan pembelaan menyangkut hak buruh yang di PHK yaitu pesangon. Selama ini tampaknya SP/SB kurang memperhitungkan bahwa bagi buruh dengan pendapatan rata-rata sebesar UMP/UMK, kelangsungan kerja jauh lebih penting daripada menerima pesangon yang hanya dapat untuk bertahan hidup selama beberapa bulan.

Dari pengalaman SP/SB lain dalamĀ  menghadapi PHK, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh 3 SP/SB dalam penelitian ini yaitu: 1. Melakukan negosiasi dengan pengusaha mengenai kemungkinan penempatan buruhnya di perusahaan atau divisi lain. 2. Ketika PHK benar-benar tidak dapat dihindari, SP/SB memberikan semacam pelatihan untuk mengelola uang pesangon agar benar-benar bermanfaat.